• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Orasi Guru Besar Prof. Sahuri Lasmadi Mengkritik Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia

Orasi Guru Besar Prof. Sahuri Lasmadi Mengkritik Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia

by Admin
09.02.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

MUARO JAMBI, fikiranrajat.id — Di tengah bising operasi tangkap tangan dan vonis penjara yang kerap dielu-elukan sebagai “keberhasilan”, Sahuri Lasmadi justru menyodorkan kritik tajam: pemberantasan korupsi Indonesia terlalu sibuk memenjarakan pelaku, tetapi sering gagal memulihkan kerugian negara.

Kritik itu mengemuka dalam Sidang Terbuka Senat pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Jambi, Senin (09/02/2026), di Balairung Pinang Masak, Kampus UNJA Mendalo.

Baca juga

Ketua DPD PPWI Jambi: Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Muaro Jambi Diduga Cacat Hukum, Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi

TEROR AKTIVIS, DEMOKRASI DALAM BAYANG-BAYANG KETAKUTAN

Ibu ‘F’ Pengembang Terkenal Di Kasang Pudak Diduga Menyerobot Tanah Orang Lain Dan Merusak Tanda Batas.

Diduga Makanan Program Gizi di Sekernan Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Ungkap Hasil Laboratorium

Melalui orasi ilmiah berjudul “Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat: Perbandingan antara Indonesia dan Inggris”, Prof. Sahuri secara implisit menampar arah kebijakan hukum pidana korupsi nasional yang dinilainya belum menjawab kepentingan publik secara substantif.

Indonesia: Hukuman Tinggi, Manfaat Minim

Prof. Sahuri mengurai paradoks penegakan hukum tipikor di Indonesia: hukuman penjara kerap dijatuhkan berat, tetapi pengembalian aset negara justru jauh dari optimal. Negara “menang” secara simbolik, namun publik tidak sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi dari putusan pengadilan.

Dalam konteks ini, ia mempertanyakan logika kebijakan yang masih menempatkan pemidanaan badan sebagai tujuan utama, bukan sebagai sarana untuk mencapai pemulihan kerugian negara.

“Jika pelaku dipenjara lama tetapi uang negara tidak kembali, siapa sebenarnya yang diuntungkan?” menjadi pertanyaan kritis yang mengemuka dari substansi orasinya.

 

Belajar dari Inggris: Manfaat sebagai Ukur Keberhasilan

Berbeda dengan Indonesia, Inggris—menurut Prof. Sahuri—mengukur efektivitas pemberantasan korupsi dari manfaat nyata yang diperoleh negara. Instrumen hukum di sana dirancang agar perampasan aset, denda, dan pemulihan kerugian menjadi fokus utama, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan hak asasi.

Pendekatan benefit-based ini dinilai lebih rasional dan berdampak langsung bagi kepentingan publik. Prof. Sahuri menyiratkan, Indonesia perlu berani keluar dari jebakan populisme hukum yang mengagungkan vonis penjara, tetapi abai pada hasil konkret.

Sinyal Kritis untuk Pembuat Kebijakan

Sebagai Guru Besar dengan kepakaran Peradilan Pidana, Prof. Sahuri tidak sekadar berbicara di menara gading akademik. Gagasannya menjadi sinyal keras bagi pembentuk undang-undang, aparat penegak hukum, hingga lembaga antikorupsi: sudah saatnya indikator keberhasilan tipikor diubah.

Bukan lagi soal berapa orang ditangkap dan dipenjara, melainkan berapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke publik.

Akademisi sebagai Pengganggu Status Quo

Pengukuhan Prof. Sahuri menandai hadirnya suara akademik yang berani mengganggu status quo penegakan hukum korupsi. Di saat wacana pemberantasan korupsi kerap tersandera kepentingan politik dan simbolisme penindakan, pendekatan berbasis manfaat menawarkan arah baru yang lebih rasional dan berpihak pada kepentingan negara.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan pengingat bahwa hukum pidana seharusnya bekerja untuk hasil, bukan sekadar hukuman.

Pewarta: fikiranrajat.id

Editor: Abdul Mutholib, S.H.

Tags: AkademisiMuaro JambiOrasi Guru BesarPeradilan PidanaProf. Sahuri LasmadiUniversitas Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Kebun Karet Mbah Direndam, Harta Habis, Janji Bantuan Berujung Penipuan

P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

Pemerintah Godok RUU Disinformasi dan Proganda Asing, DPP GMNI :Ancaman Serius Terhadap Demokrasi.

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai, Fokus Ungkap Semua Pihak Terlibat

Komisi III DPR RI Soroti Pelansiran BBM Subsidi, Publik Jambi Masih Menunggu Tindakan Aparat

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah