• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Makanan Program Gizi di Sekernan Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Ungkap Hasil Laboratorium

Diduga Makanan Program Gizi di Sekernan Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Ungkap Hasil Laboratorium

by Admin
22.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Pendidikan
0

MUARO JAMBI – Program Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya kontaminasi bakteri berbahaya pada makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Sekretaris Daerah, Budhi Hartono, mengonfirmasi bahwa sampel makanan yang diuji pada 30 Januari 2026 terbukti mengandung bakteri penyebab keracunan.

Baca juga

Ketua DPD PPWI Jambi: Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Muaro Jambi Diduga Cacat Hukum, Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi

Ibu ‘F’ Pengembang Terkenal Di Kasang Pudak Diduga Menyerobot Tanah Orang Lain Dan Merusak Tanda Batas.

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Abdul Muthalib, S.H. Perkuat Literasi Jurnalistik Warga di KCBN Muaro Jambi

Orasi Guru Besar Prof. Sahuri Lasmadi Mengkritik Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium resmi, ditemukan dua jenis bakteri berbahaya yakni Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli).

“Yang menyebabkan keracunan itu dua bakteri, Staphylococcus aureus dan E. coli,” ujar Sekda Budhi Hartono, Rabu (19/02/2026).

Sumber Kontaminasi Diduga dari Proses Pengolahan

Hasil investigasi Dinas Kesehatan Muaro Jambi menyimpulkan bahwa kontaminasi Staphylococcus aureus diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak higienis.

Sementara itu, keberadaan bakteri E. coli kuat dugaan bersumber dari air yang digunakan dalam proses produksi makanan.

Jenis makanan yang dilaporkan memiliki tingkat kontaminasi bakteri paling tinggi adalah menu ayam suir dengan tahu.

Ditemukan Kelalaian Standar Operasional

Evaluasi Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP), di antaranya:

▪️Prosedur kebersihan dapur tidak dijalankan secara konsisten

▪️Prinsip keamanan pangan tidak diterapkan optimal

▪️Waktu antara proses memasak dan distribusi terlalu lama

▪️Sistem sanitasi dinilai belum memadai

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempercepat pertumbuhan bakteri pada makanan yang dikonsumsi penerima manfaat program.

Pengawasan Dapur Akan Diperketat

Pemerintah daerah menyatakan telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola program, termasuk:

✅ Peningkatan pengawasan dapur produksi

✅ Penerapan standar keamanan pangan lebih ketat

✅ Perbaikan sistem air bersih dan sanitasi

✅ Penguatan pengawasan langsung di lokasi produksi

Namun demikian, Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa keputusan terkait penghentian atau pergantian yayasan pengelola bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada pada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

Publik Menunggu Langkah Tegas

Meski pelanggaran dinilai serius, hingga kini belum ada keputusan final terkait sanksi terhadap pengelola program.

Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai jaminan keamanan pangan dalam program pemenuhan gizi, yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Transparansi penanganan dan langkah korektif dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.[red]

Tags: jaminan keamanan panganMuaro Jambiproyek pemenuhan gizi di sekernanSPPGStaphylococcus aureus
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Viral Pelayanan RSUD MH Thalib, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat: Pegawai Loket Akan Dirotasi

Tiga Polhut Berpotensi Dipecat Jika Dugaan Razia Gelap Terbukti

Wiranto B. Manalu Desak Kepolisian di Bawah Kementerian, Kritik Keras Kapolri

Publik Menunggu Penjelasan atas Dana Rp43,5 Miliar Tanpa Putusan Pengadilan

Oknum Brimob Hantam Pelajar Hingga Tewas, Resmi Jadi Tersangka

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah