• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Upaya Ganjal Kemenangan 02, Warga Diduga Dipaksa

Upaya Ganjal Kemenangan 02, Warga Diduga Dipaksa

by Admin
29.04.2025
in Daerah, Hukrim, Politik
0

 

 

Baca juga

Dekrit Sang Fajar

Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan, Thariq Modanggu Sah Pimpin Gorontalo Utara

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

FIikiran Ra’jat, – Setelah pasangan nomor urut 02, Bercahaya (Thariq – Nur), dinyatakan unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, muncul dugaan adanya upaya sistematis untuk menggagalkan hasil tersebut.

Seorang warga Desa Bulango Raya berinisial AA mengungkapkan bahwa seorang oknum berinisial SY telah mendatangi sejumlah warga, memaksa mereka mengakui bahwa pasangan 02 melakukan praktik money politic.

Tak hanya itu, SY juga diduga meminta KTP dan foto KTP para warga sebagai bahan untuk membangun tuduhan terhadap pasangan Bercahaya. SY bahkan meminta warga untuk membuat surat pernyataan yang mengakui bahwa mereka telah menerima uang dari pasangan Thariq – Nur, guna mendukung klaim bahwa praktik politik uang telah dilakukan.

 

Tekanan Bermodus Bukti Palsu

Menurut keterangan AA, tekanan dilakukan secara langsung, dengan membawa narasi tuduhan serta permintaan identitas warga untuk dipakai sebagai “alat bukti”. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa terdapat skenario terencana untuk mendelegitimasi kemenangan 02, bukan melalui mekanisme hukum sah, melainkan lewat rekayasa keterangan.

 

Pelaku Bisa Dijerat Pidana Berat

 

Dari sudut pandang hukum, tindakan semacam ini melanggar beberapa ketentuan, antara lain:

Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu,

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah,

Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur larangan manipulasi pemilu dan politik uang.

 

Ancaman pidananya bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal.

 

Pengamat: Demokrasi Harus Dijaga dari Tindakan Kotor

Pengamat politik nasional menilai tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap suara rakyat.

 “Kalau ada pihak yang kalah lalu mencari-cari kesalahan dengan menekan warga, itu mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi. Semua pihak harus dewasa menerima hasil pemilu,” ujar seorang analis di Jakarta.

 

Desakan penegakan Hukum

Masyarakat mendesak aparat berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan ini, demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan tidak ada tekanan terhadap warga hanya demi ambisi politik. (Red)

Tags: Bercahaya Thariq Nurdemokrasihasil psuPSU
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Berita

JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

24.08.2026
Next Post

Jalan Rusak di Ponelo Kepulauan Jadi Sorotan Nasional, PPWI Desak DPRD Gorontalo Utara Jangan Tutup Mata terhadap Kelalaian Infrastruktur

Skandal Sisip Air PT. Odira Energi Karang Agung vs RU III Plaju PT. Pertamina Palembang Rugikan Negara milyaran Rupiah

Maraknya Korupsi Dana desa Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sarolangun, Lapoaran masyarakat tidak diperdulikan ???....Ada apa...

MENCARI PENGGANTI KEPALA KANTOR KOMUNIKASI PRESIDEN. 

PAK JOKOWI HARAP MENGERTI SOAL INI.

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah