• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal Agraria di Inhil, Sambu Grup Garap Ribuan Hektar Kawasan Hutan Diduga Tanpa HGU, Kejari Inhil Tutup Mata 

Skandal Agraria di Inhil, Sambu Grup Garap Ribuan Hektar Kawasan Hutan Diduga Tanpa HGU, Kejari Inhil Tutup Mata 

by Admin
02.08.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

Indragiri Hilir — Dugaan mega skandal agraria kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kali ini menyeret PT. Riau Sakti Trans Mandiri (RSTM), entitas utama dari konglomerasi Sambu Grup, yang dituding telah secara ilegal mengelola lahan seluas 1.600 hektare sejak tahun 2018 tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Lebih mencengangkan lagi, aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Tembilahan justru diduga “tutup mata” dan membiarkan praktik ini terus berlangsung.

 

Baca juga

PPWI Provinsi Jambi Mengajak Seluruh Rakyat Jambi Membuka Hati untuk Saudara Korban Bencana di Sumatera

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

A Voice for Humanity: Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim meynewsreport.com, lahan yang sudah tujuh tahun terakhir dikelola secara intensif oleh perusahaan ini ternyata berada di wilayah desa Kecamatan Pulau Burung, dengan aktivitas pembuatan kanal, pembibitan kelapa tetap berlangsung di lahan tersebut. Yang lebih parah lagi, ada lahan yang telah dinyatakan sebagai kawasan hutan tetap dibersihkan dan dipanen, padahal ketika dikonfirmasi, Arief Aria Rachman, Humas Sambu Grup, memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp pada tanggal 7 Juli 2025, menyatakan:

 

“Lahan tersebut bukan milik Sambu Group dan afiliasinya, berdasar info kami dari petugas di lapangan dan sudah tervalidasi. Untuk di RSUP, RSTM, dan GHS, areal yang masuk kawasan hutan sudah bukan dalam HGU kami. Kalaupun itu dipanen, lokasi tersebut bersinggungan dengan masyarakat dan bukan milik kami.”

 

Namun fakta lapangan berkata lain. Perkebunan tetap dipanen aktif, bahkan terlihat pekerja menggunakan peralatan milik perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: “Jika bukan milik Sambu Grup, siapa yang panen dan siapa yang menikmati hasilnya?”

 

Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti sikap Kejaksaan Negeri Tembilahan yang dianggap membiarkan pelanggaran terus terjadi. Meskipun plang PKH sudah terpasang, namun tidak ada tindakan tegas, bahkan disebutkan bahwa pihak kejaksaan menggelar rapat tertutup dengan pihak perusahaan, bukan melakukan penyelidikan atau penyegelan lahan.

 

Menanggapi kekacauan ini, Wilson Lalengke S.Pd. M.Sc., M.A., Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengeluarkan pernyataan keras. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk nyata perampasan ruang hidup rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara. Jika aparat penegak hukum seperti Kejaksaan mulai memihak korporasi yang merampas hak masyarakat, maka kita sedang menyaksikan bentuk oligarki lokal,” tegas Wilson, Alumni Lemhannas RI yang juga dikenal sebagai pejuang kebebasan pers.

 

Wilson menambahkan, PPWI meminta Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan memeriksa Kejari Tembilahan. “Jangan sampai institusi yang seharusnya menegakkan hukum malah menjadi perisai para perampok tanah rakyat,” lanjutnya.

 

Berikut dugaan pelanggaran yang di temui oleh awak media:

 

1. Sekitar 1.600 hektar lahan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Pulau Burung dikelola PT. RSTM diduga tanpa HGU sejak tahun 2018.

 

2. Plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sudah terpasang di lokasi, menandakan kawasan tersebut termasuk kawasan hutan lindung, setelah awak media telusuri, RSTM diduga tidak memiliki HGU, namun mereka tetap beraktifitas dan memanen lahan tersebut

 

3. Pihak Humas Sambu Grup menyangkal kepemilikan, namun tidak mampu menjelaskan siapa yang melakukan panen secara aktual.

 

Kejaksaan Negeri Tembilahan tidak bertindak tegas, bahkan terindikasi mengapresiasi perusahaan dengan mengundang rapat internal, bukan proses hukum, padahal hasil temuan awak media mereka diduga tidak memiliki HGU. “Kalau korporasi besar bisa bebas mengelola kawasan hutan tanpa HGU dan justru tidak diamankan oleh penegak hukum, maka negara ini sedang menuju keruntuhan prinsip keadilan,” tambahnya.

 

PPWI akan menyurati Kejagung untuk memeriksa Kejari Inhil. Karena berdasarkan informasi dari Dion Ketua DPC PPWI DKI pihak Kejagung telah mengeluarkan pernyataan, “Jika sudah ada plang segel PKH atas nama negara, maka secara hukum aktivitas tidak diperbolehkan.” (M/Tim)

Tags: Indragiri ilirSkandal agrariawilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

Kasus Pemotongan Gaji PNS Sarolangun: Bupati Komitmen Segera Menjalankan Sidang Disiplin PNS 

Jurnalis Roy Ardyansyah Resmi Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Ogan Ilir, Dapat Dukungan dari PPWI

Aksi Demonstrasi FMP3: Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas Arman

Dugaan Korupsi Mengguncang Mandiangin Timur: Camat dan Kades Diduga "Setali Tiga Uang"

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah