• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Hibah Aset untuk Adhyaksa Mengalir, Penegakan Hukum di Jambi Justru Dipertanyakan

Hibah Aset untuk Adhyaksa Mengalir, Penegakan Hukum di Jambi Justru Dipertanyakan

by Admin
27.05.2026
in Berita, Nasional
0

Baca juga

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

Jambi- Derasnya aliran hibah aset dan dukungan APBD dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada institusi Adhyaksa kini mulai memantik sorotan tajam publik. Di tengah miliaran rupiah aset daerah yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, masyarakat justru mempertanyakan keberanian dan keseriusan penegakan hukum terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang hingga kini dinilai berjalan di tempat.

Publik menilai hubungan antara penguasa daerah dan institusi penegak hukum tidak boleh melahirkan kesan adanya “kenyamanan kekuasaan” yang akhirnya membuat berbagai laporan masyarakat kehilangan arah penanganan.

Fakta hibah tersebut bukan sekadar isu liar. Berdasarkan dokumen dan publikasi resmi pemerintah, pada Juni 2022 Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan hibah tanah milik daerah seluas 16.980 meter persegi di kawasan Simpang Kawat dengan nilai mencapai Rp12,7 miliar. Lahan itu diperuntukkan bagi pembangunan STIH Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa, dan Klinik Adhyaksa.

Belum genap setahun, tepatnya Maret 2023, Pemprov Jambi kembali menghibahkan tanah seluas 28.700 meter persegi berikut pagar dan turap dengan total nilai lebih dari Rp12 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa rehabilitasi narkotika.

Namun di balik derasnya hibah tersebut, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: sejauh mana institusi penegak hukum benar-benar berdiri di pihak rakyat ketika laporan dugaan korupsi justru dinilai minim progres dan tidak transparan penanganannya.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul temuan audit BPK terkait pembelian lahan tanpa perencanaan matang yang berpotensi memicu konflik sengketa. Di lapangan bahkan telah terpasang papan informasi pembangunan yang disebut-sebut akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan Adhyaksa di Jambi.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran adanya relasi yang terlalu “mesra” antara kekuasaan dan aparat penegak hukum, sementara aspirasi masyarakat justru terkesan diabaikan.

“Jangan sampai aset rakyat diterima, tapi laporan rakyat justru seperti kehilangan arah dan tidak jelas progres penanganannya,” tegas Abdul Muthalib.

Menurutnya, masyarakat mulai merasakan ketimpangan antara derasnya hibah yang diberikan pemerintah daerah dengan lemahnya respons terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang disampaikan publik.

Ia juga mengingatkan agar kritik masyarakat tidak dibungkam dengan pola tekanan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kontrol sosial.

“Jangan mentang-mentang menjadi penguasa hukum lalu kritik masyarakat dianggap ancaman. Negara ini bukan milik segelintir elit. Hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan membuat rakyat takut berbicara,” ujarnya keras.

Abdul Muthalib turut mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan keseimbangan moral dan rasa keadilan bagi masyarakat Jambi.

“Kalau aset rakyat Jambi diterima, maka laporan dan jeritan masyarakat Jambi juga harus didengar. Jangan hanya menikmati hibah, tapi pelayanan penegakan hukum terhadap rakyat minim perhatian,” katanya.

Ia menegaskan, kekuasaan bukan sesuatu yang abadi. Seluruh tindakan pejabat publik, menurutnya, pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun di hadapan moral publik.

“Kami mungkin rakyat biasa, tapi kami juga anak bangsa Indonesia yang memiliki rasa keadilan. Jangan pertontonkan kesewenang-wenangan di hadapan masyarakat sendiri,” tegasnya lagi.

Menurut Abdul Muthalib, transparansi, keberanian masyarakat bersuara, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan di daerah.

Karena itu, ia memastikan kritik terhadap dugaan ketidakadilan dan tata kelola kekuasaan di Jambi akan terus disuarakan selama berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

Redaksi :

🪶 http://suararajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

“Perusahaan dari ‘Alam Gaib’ Jadi Rekanan PUPR Jambi? Proyek Rp15,1 Miliar Dibayangi Misteri CV BM dan Temuan BPK”

RAPOR MERAH PENEGAKAN HUKUM DI JAMBI: Laporan Dugaan Korupsi PUPR Berujung Pelimpahan, Publik Pertanyakan Nyali Kejati Jambi

Ketua PPWI Jambi Abdul Muthalib, S.H. Desak Kejati Jambi Bongkar Kasus Korupsi: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Janji!

ABDUL MUTHALIB, S.H. TAGIH KEPASTIAN HUKUM: JANGAN BIARKAN LAPORAN RAKYAT MATI DI MEJA BIROKRASI

Jalan "Selesai" di Data Negara, Tapi Tak Ditemukan di Lapangan? Paket Rp2,34 Miliar Dinas PUPR Muaro Jambi Jadi Sorotan

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah