• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Soroti Embung Rp1 Miliar Desa Solok, TINDAK Gelar Aksi Demo di Kantor PUPR Provinsi Jambi

Soroti Embung Rp1 Miliar Desa Solok, TINDAK Gelar Aksi Demo di Kantor PUPR Provinsi Jambi

by Admin
19.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI — Tim Independent untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, menyoroti dugaan korupsi dan kegagalan total proyek Pembangunan Embung Desa Solok, Kabupaten Muaro Jambi, yang menelan anggaran Rp1 miliar dari APBD Provinsi Jambi.

 

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

Dana Rp45 Miliar WKS Dikembalikan, Publik Pertanyakan Mekanisme Penagihan Sejak 2014

Rp43,5 Miliar Sudah Dibayar. Tapi Tidak Pernah Ada Putusan.

Aksi yang berlangsung pada 19 Januari 2026 tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap proyek infrastruktur yang dinilai tidak berfungsi dan nihil manfaat, meski anggaran negara telah dicairkan. Massa aksi menyampaikan orasi dan tuntutan langsung di depan kantor PUPR Provinsi Jambi.

 

Pertanyakan PHO dan Pengawasan

Dalam pernyataan sikapnya, TINDAK mempertanyakan bagaimana proses Serah Terima Pekerjaan (PHO) dan pengesahan As Built Drawing (ABD) dapat dilakukan, jika kondisi fisik di lapangan tidak berfungsi sesuai tujuan pembangunan.

 

TINDAK juga menyoroti fungsi pengawasan direksi lapangan dan konsultan pengawas, yang dinilai gagal memastikan kualitas dan fungsi proyek selama masa pelaksanaan pembangunan embung.

 

“Jika hasil fisik di lapangan tidak berfungsi, maka pengawasan patut dipertanyakan. Ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tertulis TINDAK.

 

Tuntutan Tegas: Copot Pejabat Terkait

Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada aparat kepolisian, TINDAK secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kepala Bidang Sumber Daya Air, yang dinilai gagal menjaga integritas dan akuntabilitas proyek.

 

Aksi tersebut dikoordinatori oleh Bona Tua Sinaga, dengan Wiranto B. Manalu, S.Sos sebagai Pimpinan Utama TINDAK. Massa aksi juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong proses hukum jika ditemukan unsur pidana.

Sejalan dengan Desakan Audit dan Proses Hukum

Aksi demonstrasi ini sejalan dengan desakan publik agar BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi melakukan audit investigatif, serta dorongan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada proyek Embung Desa Solok.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi dan dugaan kegagalan proyek tersebut.

 

Bukan Sekadar Proyek Gagal

Kasus Embung Desa Solok kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan ujian serius terhadap integritas tata kelola anggaran publik di Provinsi Jambi. Ketika proyek bernilai miliaran rupiah tidak menghasilkan manfaat, maka pertanggungjawaban tidak boleh berhenti di meja administrasi.

Redaksi FikiranRajat.id

Tags: BPK RI Perwakilan JambiEmbung Desa SolokProyek GagalPupr provinsi jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

DPRD Sarolangun Tegaskan Sikap Tegas Kawal Uang Rakyat, Sumber Pengembalian Rp1,7 Miliar Akan Ditelusuri

Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

PPWI Provinsi Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Jambi, Dorong Keterbukaan Laporan Persoalan Kerakyatan.

Pesan Megawati di Rakernas soal Politik Hijau Tercoreng, HB Anggota DPRD Fraksi PDI-P Kota Jambi Diduga Terlibat PETI DiSarolangun.

Usai Bungkam ke Media, Pidsus Kejari Sarolangun Panggil Pelapor Kasus PLTS Rp5,8 Miliar untuk Klarifikasi

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah