• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Masyarakat Salah Memahami Surat ESDM Tentang Sumur Minyak Masyarakat

Masyarakat Salah Memahami Surat ESDM Tentang Sumur Minyak Masyarakat

by Admin
13.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditujukan kepada sejumlah gubernur, termasuk Gubernur Jambi, belakangan ramai dibicarakan di tengah maraknya aktivitas pengeboran minyak masyarakat.

Sebagian masyarakat menilai surat tersebut sebagai legalisasi aktivitas sumur minyak rakyat atau bahkan pembenaran terhadap praktik illegal drilling.

Baca juga

Jambi Menuju Darurat Lingkungan: PETI Menggila, Tambang Batubara Menganga, Illegal Drilling Membara

Surat ESDM Disalahartikan, Pelaku Illegal Drilling Klaim Kegiatan Mereka “Resmi”: Padahal Isinya Perintah Inventarisasi, Bukan Legalitas

Maraknya Illegal Drilling di KM 51 Batanghari, PPWI Jambi Desak Polda Tindak Tegas Oknum Aparat

Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4 Terungkap

Padahal jika dicermati secara utuh, isi surat tersebut bukan melegalkan aktivitas pengeboran minyak ilegal, melainkan meminta pemerintah daerah melakukan inventarisasi atau pendataan sumur minyak masyarakat yang sudah ada.

Inventarisasi, Bukan Legalisasi

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah pusat meminta gubernur bersama pemerintah kabupaten melakukan pendataan terhadap sumur minyak masyarakat yang telah lama beroperasi.

Tujuan inventarisasi tersebut antara lain:

▪️mengetahui jumlah sumur minyak masyarakat

▪️memetakan lokasi dan wilayah operasional

▪️menilai kondisi pengelolaan serta dampak lingkungan

▪️menyiapkan langkah pembinaan dan penataan

Artinya, pendataan ini merupakan langkah awal untuk penataan, bukan untuk memberikan izin bebas melakukan pengeboran minyak.

Penambahan Sumur Baru Justru Dilarang

Dalam poin penting surat tersebut juga ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya penambahan sumur minyak masyarakat baru selama proses penataan berlangsung.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat justru ingin mengendalikan aktivitas pengeboran, bukan membuka peluang eksploitasi baru.

Masalah Keselamatan dan Lingkungan

Surat tersebut juga menyinggung bahwa aktivitas sumur minyak masyarakat di berbagai daerah seringkali tidak memenuhi kaidah keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan.

Risiko yang muncul antara lain:

▪️kecelakaan kerja

▪️pencemaran lingkungan

▪️konflik sosial

▪️gangguan terhadap investasi sektor energi

Karena itu pemerintah meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan penataan agar aktivitas yang sudah terlanjur ada dapat dikendalikan.

Bukan Pembenaran Illegal Drilling

Dengan demikian, surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan praktik illegal drilling yang merusak lingkungan.

Apalagi jika aktivitas pengeboran dilakukan tanpa izin, tanpa standar keselamatan, serta menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dalam kondisi tersebut, kegiatan tersebut tetap dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun aturan sektor energi.

Tags: Ilegal drilingKementrian ESDMMasyarakat Salah Memahami Surat ESDM Tentang Sumur Minyak Masyarakat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Jambi Menuju Darurat Lingkungan: PETI Menggila, Tambang Batubara Menganga, Illegal Drilling Membara

TAJUK: Jambi Rusak, Hukum Di Mana?

Flyover Tol Rp 2,8 Triliun Disorot, Publik Bertanya: Dimana Pengawas Proyek Strategis Nasional?

Dewan Pers: Penasehat Pers atau Penguasa Pers?

Komisaris BUMD Muaro Jambi Akui Rangkap Jabatan sebagai Kepala Bapperida, Sebut Dipilih Melalui Seleksi

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah