• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » “Perusahaan dari ‘Alam Gaib’ Jadi Rekanan PUPR Jambi? Proyek Rp15,1 Miliar Dibayangi Misteri CV BM dan Temuan BPK”

“Perusahaan dari ‘Alam Gaib’ Jadi Rekanan PUPR Jambi? Proyek Rp15,1 Miliar Dibayangi Misteri CV BM dan Temuan BPK”

by Admin
08.06.2026
in Berita
0

JAMBI – Transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kembali dipertanyakan. Di tengah sorotan atas pengadaan tanah senilai Rp15,143 miliar, muncul fakta yang mengundang keheranan publik: sebuah perusahaan konsultan perencana yang dipercaya dalam proyek tersebut justru sulit ditemukan keberadaannya.

Perusahaan itu adalah CV BM.

Baca juga

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

Namanya tercantum dalam dokumen resmi kegiatan sebagai konsultan perencana. Namun ketika ditelusuri Tim SuaraRajat.id, alamat perusahaan yang tercantum dalam administrasi proyek tidak ditemukan sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin perusahaan yang dipercaya mengurus dokumen penting proyek miliaran rupiah justru meninggalkan jejak yang begitu samar?

Lebih mengherankan lagi, nama CV BM muncul dalam rangkaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dokumen perencanaan pengadaan tanah yang menjadi objek pemeriksaan auditor negara.

Dalam proyek yang menggunakan uang rakyat, konsultan perencana bukan sekadar pelengkap administrasi. Konsultan adalah otak awal sebuah kegiatan. Dari dokumen yang mereka susun, pemerintah menentukan arah kebijakan, mengalokasikan anggaran, hingga menjalankan seluruh tahapan pekerjaan.

Namun fakta dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK justru menunjukkan adanya persoalan mendasar. Auditor menemukan dokumen perencanaan pengadaan tanah belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta regulasi ATR/BPN mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Temuan tersebut menjadi tamparan bagi tata kelola pemerintahan daerah. Sebab publik berhak bertanya, bagaimana mungkin dokumen yang disusun oleh konsultan yang dibayar menggunakan uang negara masih mengandung kelemahan mendasar hingga menjadi catatan resmi auditor negara?

Pertanyaan itu kini tidak hanya mengarah kepada CV BM, tetapi juga kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi sebagai pihak yang menunjuk dan menggunakan jasa perusahaan tersebut.

Apakah proses seleksi dan evaluasi terhadap konsultan dilakukan secara ketat?

Apakah rekam jejak dan keberadaan fisik perusahaan pernah diverifikasi secara memadai?

Ataukah pemerintah hanya menerima dokumen di atas meja tanpa memastikan kapasitas pihak yang menyusunnya?

Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen resmi justru sulit ditelusuri. Dalam logika sederhana masyarakat, perusahaan yang dipercaya menangani pekerjaan pemerintah bernilai miliaran rupiah seharusnya memiliki identitas, alamat, dan eksistensi yang jelas serta mudah diverifikasi.

Jika keberadaan kantornya saja menjadi tanda tanya, maka publik tentu berhak mempertanyakan aspek lain yang lebih substansial.

Mulai dari kualitas dokumen yang dihasilkan, kompetensi tenaga ahli yang digunakan, hingga proses penunjukan perusahaan tersebut sebagai rekanan pemerintah.

Persoalan ini bukan sekadar soal alamat kantor. Ini menyangkut kredibilitas sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini menyangkut kualitas penggunaan uang rakyat. Dan yang lebih penting, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Ironisnya, temuan BPK seolah memperkuat kekhawatiran tersebut. Dokumen yang seharusnya menjadi fondasi hukum dan administratif kegiatan justru dinilai belum memenuhi seluruh ketentuan yang diwajibkan.

Karena itu, sejumlah pertanyaan mendesak kini menunggu jawaban terbuka dari Pemerintah Provinsi Jambi:

Apakah CV BM benar-benar berkantor dan beroperasi pada alamat yang tercantum dalam dokumen resmi?

Bagaimana proses perusahaan tersebut bisa ditunjuk sebagai konsultan perencana?

Apa saja produk perencanaan yang telah dihasilkan dalam proyek pengadaan tanah Rp15,143 miliar tersebut?

Mengapa hasil pekerjaannya masih menjadi temuan BPK?

Dan yang paling penting, apakah Dinas PUPR Provinsi Jambi telah melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan tersebut?

Publik tidak membutuhkan jawaban normatif. Publik membutuhkan penjelasan yang dapat diuji, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan.

Sebab setiap rupiah yang bersumber dari APBD bukanlah uang pejabat, melainkan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Ketika sebuah perusahaan yang dipercaya mengurus proyek miliaran rupiah sulit ditemukan keberadaannya, sementara dokumen yang dihasilkannya menjadi catatan auditor negara, maka wajar jika masyarakat mulai bertanya: apakah sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi benar-benar berjalan, atau justru sedang mengalami krisis akuntabilitas?

Hingga berita ini diterbitkan, Tim SuaraRajat.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak CV BM maupun Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait keberadaan perusahaan tersebut dan perannya dalam penyusunan dokumen pengadaan tanah yang kini menjadi sorotan publik.

Karena dalam negara yang demokratis, yang harus bekerja bukan hanya proyeknya, tetapi juga transparansinya.

Redaksi :

🪶 http://suararajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

RAPOR MERAH PENEGAKAN HUKUM DI JAMBI: Laporan Dugaan Korupsi PUPR Berujung Pelimpahan, Publik Pertanyakan Nyali Kejati Jambi

Ketua PPWI Jambi Abdul Muthalib, S.H. Desak Kejati Jambi Bongkar Kasus Korupsi: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Janji!

ABDUL MUTHALIB, S.H. TAGIH KEPASTIAN HUKUM: JANGAN BIARKAN LAPORAN RAKYAT MATI DI MEJA BIROKRASI

Jalan "Selesai" di Data Negara, Tapi Tak Ditemukan di Lapangan? Paket Rp2,34 Miliar Dinas PUPR Muaro Jambi Jadi Sorotan

Kasipidsus Kejari Muaro Jambi Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Jalan Rp2,3 Miliar

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah