• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !…

BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !…

Oleh: Saiful Huda Ems.

by Admin
25.04.2025
in Hukrim, Nasional, Opini, Politik
0
Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

 

Fikiran Ra’jat ,Jakarta – Meskipun berbeda kasusnya, pengadilan terhadap Mas Hasto Kristiyanto yang masih terus berjalan di Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat hingga hari ini, Kamis (24/April/2025) sangat mirip dengan pengadilan terhadap Mas Sri Bintang Pamungkas di Tahun 1995 yang dahulu saya ikuti.

Baca juga

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

BANJIR DAN TANAH LONGSOR DI SUMATRA KARENA ULAH SIAPA?

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Kedua-duanya dalam persidangannya, selalu dikepung oleh banyak preman bayaran dari kubu penguasa atau penguasa bayangan untuk mempengaruhi keputusan hakim, serta meneror para pendukung orang-orang kritis seperti Mas Hasto Kristiyanto (sekarang) dan Mas Sri Bintang Pamungkas (dahulu di masa ORBA).

Sekedar informasi tambahan, dahulu Mas Sri Bintang Pamungkas kasusnya adalah soal pertemuannya dengan Mahasiswa Indonesia di Berlin (April 1995) yang saya dkk. kordinir, dan yang dituduh telah melakukan tindakan subversif, perbuatan makar terhadap Rezim Soeharto.

Namun antara Mas Hasto Kristiyanto dengan Mas Sri Bintang Pamungkas ini sama-sama memiliki kesamaan pula dalam hal nilai (value) yang diperjuangkannya, yakni sama-sama berusaha membongkar kebejatan penguasa di eranya memimpin, demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

Hanya saja Mas Bintang yang awalnya dituduh melakukan subversif, makar, dan terakhir setelah stres mencari pasal-pasalnya sudah tidak relevan, maka digantilah dengan tuduhan dan vonis penghinaan terhadap kepala negara (Soeharto ketika itu)

Sedangkan Mas Hasto Kristiyanto dituduh menyuap KPU dengan uang recehan (di bawah Rp. 1 miliar untuk kasus yang harusnya tidak layak ditangani oleh KPK) dan merintangi upaya penyidikan kasus Harun Masiku (yang orangnya hilang atau dihilangkan?), yang bukti-bukti dan saksi-saksinya sangat lemah untuk bisa layak disebut Mas Hasto Kristiyanto terlibat.

Sangat tidak rasional sama sekali, kasus hukum yang remeh temeh, tidak merugikan keuangan negara sama sekali, namun disikapi oleh lawan-lawan politiknya (Penguasa ORBA (dahulu) dan Penguasa Bayangan Jokowi (saat ini)) secara serius, brutal, melibatkan banyak preman dan institusi negara.

Oleh karena itu rakyat harus tau benar-benar persoalan ini, bahwa Demokrasi merupakan hal yang teramat mewah, yang untuk mendapatkannya diperlukan perjuangan panjang, berpuluh-puluh tahun, namun untuk menghancurkannya cukup hanya beberapa saat, hanya karena Penguasa Bayangan Jokowi sudah kebelet ingin menguasai negara lagi secara penuh dan total.

Maka teramat sangat disayangkan, jika kemudian Presiden Prabowo dengan atau tanpa sadar terjebak pada permainan Jokowi ini, hingga kemudian Presiden Prabowo terlalu banyak memberikan jalan, kesempatan bagi Jokowi dan gerombolannya untuk mengendalikan pemerintahannya. Pemerintahan yang terbentuk setelah melalui proses PEMILU yang panjang, melelahkan, menguras keringat dan air mata serta dana negara triliunan rupiah.

Sebagai salah seorang yang sejak zaman Orde Baru turut berjuang (mulai dari luar negeri hingga dalam negeri) untuk melawan Otoriterianisme, Absolutisme dan Militerisme, saya sungguh tidak rela jika rakyat terus menerus dibenturkan dengan sesama rakyat, hanya karena adanya seorang mantan presiden yang sangat ambisius, paranoid, arogan, ndablek, tamak atau rakus kehormatan dan kekuasaan !.

Bebaskan Mas Hasto Kristiyanto dan Segera Adili Jokowi !…(SHE).

24 April 2025.

Saiful Huda Ems (SHE).

Tags: Hasto kritiyantoJokowi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Berita

Hibah Aset untuk Adhyaksa Mengalir, Penegakan Hukum di Jambi Justru Dipertanyakan

27.05.2026
Berita

Proyek Kolam Retensi Telago Kajang Lako Digembar-gemborkan Atasi Banjir, Tapi Data Kontraktor Masih Gelap

20.05.2026
Berita

20.05.2026
Next Post

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino - Jambi Seksi 4

MUI Belum Memberikan kepastian Kehalalan Terhadap Penyembelihan Ayam Potong dari RPH milik Johan

Kadisdik Gorontalo Utara Fokus Tingkatkan Pendidikan, Tetap Profesional di Tengah Dinamika Daerah

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah