• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dua Versi Muncul Soal Proyek Listrik Dam Siambang, Warga dan PLN Berbeda Keterangan

Dua Versi Muncul Soal Proyek Listrik Dam Siambang, Warga dan PLN Berbeda Keterangan

by Admin
05.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

SAROLANGUN — Penjelasan pihak PLN terkait pembangunan jaringan listrik menuju Desa Dam Siambang dan Desa Pemusiran, Kabupaten Sarolangun, kembali memunculkan perbedaan keterangan dengan informasi yang disampaikan masyarakat setempat.

Dalam komunikasi yang diterima redaksi FikiranRajat.id, pihak PLN melalui keterangan yang disampaikan oleh Yudi dari PLN UP3 Jambi menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik tersebut awalnya merupakan usulan masyarakat Desa Pemusiran.

Baca juga

Nama Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Proyek Listrik Desa Dam Siambang, Publik Minta Penjelasan

770 Tiang Berdiri, Desa Tetap Gelap: Warga Dam Siambang Mengaku Sempat Bayar Pemasangan Listrik

Pemkab Sarolangun Disorot Terkait Kelanjutan Proyek 770 Tiang Listrik Desa Pemusiran

770 Tiang Listrik di Sarolangun Tak Berfungsi, PLN Akui Pemasangan Dilakukan Sebelum Kepastian Izin Kawasan Hutan

Usulan tersebut disebut mendapat dukungan dari dua tokoh nasional asal Sarolangun yang kini duduk di DPR RI, yakni Hasan Basri Agus dan Cek Endra.

Dalam penjelasan tertulis yang diterima redaksi, disebutkan:

“Usulan permohonan jaringan listrik di Desa Pemusiran awalnya atas permintaan warga desa Pemusiran yang didukung surat Pemkab Sarolangun, Bpk. Hasan Basri Agus (MPR RI) dan Bpk. Cek Endra (DPR RI).”

Pihak PLN juga menyebut bahwa pada saat dilakukan survei lapangan, tim PLN tidak menemukan tanda atau plang yang menunjukkan lokasi tersebut merupakan kawasan hutan.

Karena itu, pekerjaan pemasangan tiang beton listrik kemudian dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Namun pembangunan jaringan listrik belum dilanjutkan karena kemudian muncul informasi dari Dinas Kehutanan bahwa wilayah tersebut termasuk kawasan hutan sehingga memerlukan izin pemanfaatan kawasan hutan.

PLN menyebut saat ini proses pengurusan izin tersebut sedang dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

 

Keterangan Warga Berbeda
Di sisi lain, keterangan yang disampaikan warga Desa Dam Siambang menunjukkan versi yang berbeda.

Salah satu warga, Fahmi, mengatakan bahwa masyarakat pernah mengumpulkan uang dalam jumlah tertentu untuk pemasangan jaringan listrik rumah tangga.

Menurutnya, uang tersebut diberikan kepada seseorang yang disebut sebagai kontraktor, namun hingga kini jaringan listrik tidak pernah terpasang.

“Kami pernah kumpulkan uang untuk pemasangan listrik rumah. Tapi orangnya tidak kembali lagi. Yang ada hanya instalasi di rumah, listriknya tidak pernah menyala,” ujar Fahmi.

Pantauan di beberapa rumah warga memang menunjukkan adanya instalasi listrik sederhana seperti saklar, jalur pipa instalasi, dan kabel di dalam rumah.

Namun instalasi tersebut tidak pernah terhubung dengan jaringan listrik PLN karena kabel utama dari tiang listrik belum pernah ditarik hingga ke rumah warga.

Tiang Sudah Berdiri Sejak 2019
Berdasarkan penelusuran FikiranRajat.id, tiang listrik di jalur menuju desa tersebut telah dipasang sejak sekitar akhir tahun 2019.

Jumlah tiang yang berdiri diperkirakan mencapai sekitar 770 batang.

Namun hingga kini jaringan listrik belum pernah beroperasi.

Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik, di antaranya:

▪️Mengapa konstruksi tiang listrik dilakukan jika izin kawasan hutan belum selesai?

▪️Siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut?

▪️Berapa nilai anggaran proyek pembangunan jaringan listrik tersebut?

▪️Kapan jaringan listrik tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat?

 

FikiranRajat Masih Menunggu Klarifikasi Lanjutan

Redaksi FikiranRajat.id masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak PLN maupun pemerintah daerah terkait perkembangan proyek tersebut.

Sementara itu bagi masyarakat Desa Dam Siambang, keberadaan ratusan tiang listrik yang berdiri di sepanjang jalur menuju desa kini menjadi simbol harapan yang belum terwujud.

Warga berharap jaringan listrik yang telah lama ditunggu itu suatu saat benar-benar dapat menyala dan dimanfaatkan oleh masyarakat.[red]

Tags: 770 Tiang Berdiri770 Tiang Tanpa ArusDua Versi Muncul Soal Proyek Listrik Dam SiambangTerkait Kelanjutan Proyek 770 Tiang Listrik Desa PemusiranWarga dan PLN Berbeda Keterangan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Biaya Antar Excavator ke Batang Asai Capai Rp25 Juta, Dugaan Bisnis Logistik PETI Menguat

Pasal Benturan Kepentingan Dipakai dalam OTT Bupati, Sinyal Baru Penindakan Korupsi Proyek Daerah

Developer Akui Serahkan Rp30 Juta ke Desa, Tanah Wakaf Dijadikan Makam Perumahan

Sawit di Sempadan Sungai Sejak 2013, Abrasi 300 Meter Terjadi – Mengapa Hanya Peringatan?

EPISODE 1 Sawit PTPN IV di Bantaran Sungai Batang Tembesi, Abrasi 300 Meter Terjadi

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah