• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » RAPOR MERAH PENEGAKAN HUKUM DI JAMBI: Laporan Dugaan Korupsi PUPR Berujung Pelimpahan, Publik Pertanyakan Nyali Kejati Jambi

RAPOR MERAH PENEGAKAN HUKUM DI JAMBI: Laporan Dugaan Korupsi PUPR Berujung Pelimpahan, Publik Pertanyakan Nyali Kejati Jambi

by Admin
08.06.2026
in Berita
0

JAMBI, Suara Rajat.id – Satu tahun kepemimpinan Sugeng Hariadi di Kejaksaan Tinggi Jambi seharusnya menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Namun fakta yang terlihat justru memunculkan pertanyaan serius: apakah Kejati Jambi benar-benar hadir sebagai ujung tombak penegakan hukum, atau hanya menjadi perantara administrasi yang sibuk melimpahkan laporan ke bawahannya?

Dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan bagaimana laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan kepada Kejati Jambi pada 17 April 2026 tidak ditangani secara langsung. Laporan tersebut justru diteruskan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui mekanisme pelimpahan surat.

Baca juga

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

Secara administratif langkah tersebut mungkin sah. Namun dari sudut pandang kepentingan publik, keputusan itu memunculkan tanda tanya besar. Masyarakat melapor ke Kejati bukan tanpa alasan. Mereka berharap ada pengawasan yang lebih kuat, pemeriksaan yang lebih independen, dan keberanian institusi tingkat provinsi untuk membongkar dugaan penyimpangan yang melibatkan anggaran publik.

Yang terjadi justru sebaliknya. Setelah menunggu lebih dari satu bulan, pelapor hanya menerima surat pemberitahuan bahwa laporan telah diteruskan ke tingkat yang lebih rendah. Tidak ada informasi mengenai pembentukan tim khusus, tidak ada pengumuman penyelidikan terbuka, dan tidak terlihat langkah progresif yang dapat meyakinkan masyarakat bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius Kejati Jambi.

Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan laporan dugaan korupsi di Jambi masih terjebak dalam birokrasi surat-menyurat. Ketika masyarakat berharap pada tindakan, yang datang justru administrasi. Ketika masyarakat menunggu penyelidikan, yang diterima hanya pelimpahan.

Ironisnya, Kejaksaan Agung selama ini terus menggaungkan semangat respons cepat terhadap pengaduan masyarakat. Berbagai regulasi internal telah diterbitkan untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Namun implementasi di daerah tampaknya belum mampu menjawab ekspektasi tersebut.

Publik berhak bertanya: mengapa Kejati Jambi tidak mengambil peran yang lebih aktif? Mengapa dugaan penyimpangan yang menyangkut penggunaan uang negara tidak ditangani secara langsung? Dan sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan jika laporan masyarakat hanya berakhir sebagai dokumen yang berpindah dari satu meja ke meja lainnya?

Kejati Jambi tentu memiliki kewenangan untuk menentukan mekanisme penanganan laporan. Namun kewenangan itu juga harus diiringi keberanian dan transparansi. Sebab ukuran keberhasilan penegakan hukum bukanlah banyaknya surat yang diterbitkan, melainkan seberapa jauh dugaan korupsi dapat diungkap dan diproses secara tuntas.

Jika pola pelimpahan semacam ini terus berulang tanpa hasil yang jelas, maka wajar apabila masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas kinerja Kejati Jambi selama setahun terakhir. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui korespondensi birokrasi, melainkan melalui tindakan nyata yang mampu membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi.

Sudah saatnya Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penanganan laporan dugaan korupsi di Jambi. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan tidak berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga terang benderang.

Masyarakat Jambi tidak membutuhkan seremoni penegakan hukum. Masyarakat membutuhkan keberanian penegakan hukum. Sebab setiap rupiah uang negara yang diduga disalahgunakan adalah hak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berkas yang dipindahkan dari satu institusi ke institusi lainnya.

Redaksi :

🪶 http://suararajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Ketua PPWI Jambi Abdul Muthalib, S.H. Desak Kejati Jambi Bongkar Kasus Korupsi: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Janji!

ABDUL MUTHALIB, S.H. TAGIH KEPASTIAN HUKUM: JANGAN BIARKAN LAPORAN RAKYAT MATI DI MEJA BIROKRASI

Jalan "Selesai" di Data Negara, Tapi Tak Ditemukan di Lapangan? Paket Rp2,34 Miliar Dinas PUPR Muaro Jambi Jadi Sorotan

Kasipidsus Kejari Muaro Jambi Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Jalan Rp2,3 Miliar

Tidak ada dalam RUP, Pekerjaan Rigid Beton Dengan Panjang Volume 451 Meter Telah Selesai di kerjakan 2025

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah