• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » ASAS PRADUGA TAK BERSALAH YANG SERING DISALAH GUNAKAN OLEH JOKOWI

ASAS PRADUGA TAK BERSALAH YANG SERING DISALAH GUNAKAN OLEH JOKOWI

Oleh: Saiful Huda Ems. 

by Admin
05.05.2025
in Hukrim, Nasional, Opini, Politik
0

Fikiran Ra’jat, – Asas Praduga tidak bersalah atau dalam Bhs. Inggris disebut “Presumption of Innocence”. Asas ini merupakan prinsip dasar dalam Hukum Pidana, yang biasa digunakan oleh Jokowi dan para pendukungnya –yang kalah tarung politik di Jakarta dan Luar Negeri–untuk menangkis berbagai dugaan pelanggaran hukum yang diarahkan pada Jokowi.

 

Baca juga

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Usai Salat Subuh di Area Parkir PNP

Diam yang Terorganisir: Ketika Hukum Bersekongkol dengan Pembiaran

Asas Praduga Tak Bersalah yang menjadi prinsip dasar dalam Hukum Pidana ini, menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah melalui proses hukum yang adil dan sah. Jadi sebelum hakim menentukan vonis seseorang itu telah bersalah dan diberi sanksi hukum penjara atau denda dll. Seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah.

 

Dalam asas Hukum Pidana Praduga Tak Bersalah ini, beban pembuktian terletak pada penuntut, dan terdakwa tidak perlu membuktikan ketidakbersalahannya. Asas ini bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dan mencegah kesalahan pengadilan.

 

Akan tetapi yang juga harus dimengerti dan diingat itu, Asas Praduga Tak Bersalah itu sejatinya lebih bertitik tumpu pada hukumnya, pada peraturan perundang-undangannya, pada lembaga atau institusi-institusinya, bukan pada individu atau personal-personalnya.

 

Makanya kita kan sering mendengar seruan para ahli hukum, praktisi hukum, penegak hukum, serta para pejabat negara, untuk menjaga wibawa hukum, menjaga wibawa atau marwah PRESIDEN/WAPRES, MENTERI/WAMEN, DPR, MK, MA, KEJAGUNG, TNI, POLRI, KPK dll.,.

 

Jadi Lembaga-Lembaga, Institusi-Institusi Negara dan Hukum atau peraturan perundang-undangan itulah yang harus dijaga wibawa, kehormatan atau marwahnya, namun bukan pada personal-personalnya, bukan pada individu-individunya yang menempati posisi-posisi lembaga-lembaga atau institusi-institusi itu.

 

Makanya misalnya saja, saat ada Presiden atau mantan Presiden, Menteri, Ketua KPK, MA, KEJAGUNG Kepala TNI, POLRI dll. terindikasi korupsi ya silahkan dilaporkan atau dicemooh dll. Tidak masalah, yang penting semua tuduhan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

 

Kenapa bisa demikian? Karena personal atau individu-indunya itu bisa benar bisa pula salah, yang berarti malah yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan dll. itu sendiri. Hukum atau peraturan perundang-undangan yang mengatur lembaga-lembaga atau institusi-institusi negara tsb.

 

Jadi jangan salah artikan asas hukum Praduga Tidak Bersalah, karena biasanya kalimat atau asas Hukum Pidana ini, kerap dijadikan senjata oleh para pelanggar hukum, apalagi pelanggar hukum yang masih menguasai dan mengendalikan institusi-institusi penegak hukum, yang kepala-kepalanya kebanyakan jadi mantan anak buahnya atau ajudan dirinya, istrinya, anaknya, menantunya dll…🙏(SHE).5 Mei 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Sniper Politik Nasional.[red]

Tags: asas hukumhukumJokowiSaiful huda Ems
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Berita

Hibah Aset untuk Adhyaksa Mengalir, Penegakan Hukum di Jambi Justru Dipertanyakan

27.05.2026
Berita

Proyek Kolam Retensi Telago Kajang Lako Digembar-gemborkan Atasi Banjir, Tapi Data Kontraktor Masih Gelap

20.05.2026
Berita

20.05.2026
Next Post

Diduga Tak Sesuai Peruntukan, LSM Laporkan Proyek Pengadaan Kapal dan Alat Tangkap Ikan (Bagang) di Palopo

LSM Progress Desak Kapolres Luwu Turun Tangan Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

TENANG BUNG ROY DKK. SAYA MASIH ADA DISINI !...

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah