• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

by Admin
04.12.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Opini, Politik
0

Jambi, Satu paket proyek tahun jamak di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi menjadi sorotan publik. Proyek tersebut adalah Paket Preservasi Jalan Batas Kabupaten Batanghari/Tebo – Sei Bengkal – Muara Tebo (SBSN) dengan nilai pagu mencapai Rp 116,9 miliar, yang bersumber dari APBN, 04 Desember 2025

Dari 12 badan usaha yang mengikuti tender, kontraktor lokal PT Sinar Karya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 104.733.181.524,24. Berdasarkan data di laman LPSE, perusahaan ini beralamat di Desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Baca juga

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Fakta Persidangan Harus Ditindaklanjuti: Hakim Berwenang Perintahkan Jaksa Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Termasuk Al haris Gubernur Jambi

Hibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya, Apa Urgensinya?

Dua Kasus Besar di Depan Mata: Perambahan Hutan dan Rp44,5 Miliar Dana WKS, Publik Tagih Sikap Tegas Kejati Jambi

Mengacu pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak proyek tersebut ditandatangani pada Oktober 2025 dan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan anggaran hingga tahun 2027,Rincian tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2025
Pekerjaan jalan sepanjang 11,10 kilometer, meliputi:

Pemeliharaan rutin: 6,80 km

Rehabilitasi minor: 4,30 km
Dengan total anggaran sebesar Rp 22.260.400.000.

Tahun Anggaran 2026
Penanganan jalan sepanjang 22,96 km, terdiri dari:

Pemeliharaan rutin: 17,46 km

Rehabilitasi minor: 5,50 km

Rehabilitasi mayor: 3,80 km
Dengan anggaran Rp 26.361.000.000.

Tahun Anggaran 2027 (Tahap Akhir)
Panjang penanganan jalan 18,76 km, meliputi:

Rehabilitasi minor: 17,46 km

Rehabilitasi mayor: 5,10 km
Dengan total anggaran mencapai Rp 68.364.382.000.

Di balik kemenangan PT Sinar Karya, mencuat nama H. Andi Putra Wijaya. Ia diketahui sebagai pihak yang mengelola proyek tersebut. Nama Andi Putra Wijaya sebelumnya tercantum dalam dakwaan Jaksa KPK sebagai salah satu pemberi dana (donatur) dalam perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017–2018. Bahkan, Andi Putra Wijaya sempat dihadirkan oleh KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jambi dalam sidang terdakwa Sulianti, pada 30 September 2025.

Kepala Satuan Kerja Wilayah II BPJN Jambi, Diaz Shodiq, membenarkan bahwa proyek preservasi jalan senilai Rp 116,9 miliar tersebut memang dikerjakan oleh Andi Putra Wijaya melalui PT Sinar Karya.

“Iya, prosesnya melalui tender terbuka,” ujar Diaz saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Saat disinggung mengenai target penyelesaian pekerjaan tahun 2025, Diaz menyatakan optimisme.

“Mudah-mudahan tercapai. Mobilisasi AMP dan batching plant sudah dilaksanakan. Penutupan lubang sedang dikerjakan,” katanya.

Keterlibatan kembali Andi Putra Wijaya dalam proyek jalan bernilai ratusan miliar ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, perkara suap RAPBD 2017–2018 hingga kini masih terus bergulir di KPK, sehingga kehadiran kontraktor yang memiliki rekam jejak dalam pusaran perkara tersebut dinilai rawan konflik kepentingan dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek negara.

Wiranto  B Manalu selaku Ketua Organisasi Tim  Independen Untuk Demokrasi Anti Korupsi (TINDAK) menanggappi kemenangan tender H. Andi Putra Wijaya, Wiranto menilai ada kekeliruan BPJN Jambi dalam penetapan pemenang tender ini.

” Dalam penetapan pemenang dalam tender proyek di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi seharusnya bukan hanya dinilai dalam penawaran akan tetapi juga perlunya penilain atas jejak rekam kontraktor tersebut, sedangkan di pemberintaan yang masih beredar H. Andi Putra Wijaya masih dalam proses hukum atas perkara suap RAPBD 2017-2018 sehingga kami yang tergabung dalam organisasi TINDAK menduga adanya nepotisme oleh pihak BPJN Jambi  dimana seharusnya badan usaha  H. Andi Putra Wijaya harus diberikan sanksi paling tidak pemberhentian mengikuti tender ” ungkap  Wiranto.

Penulis : Bona Tua Sinaga

 

 

 

Tags: #JaksaAgung #KejaksaanRI #Kejaksaannegerisarolangun#PUPR #Polisi #Poldajambi #PolresmeranginGubernur jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Menyambut Hari HAM, Bona Tua Sinaga : Mendesak Pemerintah Memberikan Penghargaan Bagi Pelanggar HAM!!!.

Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai.

Ketika Pengayom Menjadi Pengancam: Kisah Kelam Saya Bersama Polisi Arogan

LPKNI Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah