• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Embung Rp1 Miliar Desa Solok Gagal Total, BPK Jambi Diminta Audit Investigatif

Embung Rp1 Miliar Desa Solok Gagal Total, BPK Jambi Diminta Audit Investigatif

Proyek Embung Desa Solok senilai Rp1 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2023 diduga gagal total dan nihil manfaat

by Admin
15.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI — Proyek Pembangunan Embung Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, yang menelan anggaran Rp1 miliar dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, diduga gagal total dan nihil manfaat. Fakta lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan, sehingga publik mendesak audit investigatif oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

 

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

Ketua DPD PPWI Jambi: Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Muaro Jambi Diduga Cacat Hukum, Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi

Ibu ‘F’ Pengembang Terkenal Di Kasang Pudak Diduga Menyerobot Tanah Orang Lain Dan Merusak Tanda Batas.

Pantauan di lokasi memperlihatkan tidak adanya embung yang berfungsi. Tidak ditemukan kolam tampungan air, tidak ada genangan, serta tidak terlihat struktur utama embung seperti tanggul, pelimpah (spillway), maupun sistem inlet–outlet. Area proyek justru ditumbuhi rumput dan semak, tanpa jejak pekerjaan fisik yang sepadan dengan nilai anggaran.

Dokumen Rapi, Lapangan Membantah

Padahal, proyek tersebut dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Spesifikasi Teknis, dan gambar perencanaan (DED) yang secara normatif menargetkan terbangunnya embung sebagai infrastruktur penyedia air baku bagi masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan membantah klaim tersebut.

 

Ketimpangan antara dokumen dan kondisi fisik ini memunculkan dugaan ketidaksesuaian realisasi pekerjaan dengan pembayaran, bahkan potensi kerugian keuangan negara. Terlebih, sejak awal lingkup pekerjaan lebih menitikberatkan pada pekerjaan tanah, skema yang kerap rawan klaim volume tanpa hasil fungsional.

 

BPK Diminta Turun

Atas dasar itu, pelapor secara resmi meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi melakukan audit investigatif untuk memeriksa kesesuaian kontrak, progres fisik, dan pembayaran, sekaligus menghitung potensi kerugian negara.

 

“Jika uang negara telah dicairkan namun embung tidak berfungsi dan manfaat publik nihil, maka ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan persoalan serius tata kelola keuangan daerah,” ujar pelapor.

 

Tanggung Jawab Berlapis

Proyek ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Sumber Daya Air. Karena itu, tanggung jawab melekat pada seluruh pihak terkait, mulai dari PA/KPA, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga penyedia jasa konstruksi.

 

Publik menilai, kegagalan fungsi proyek tidak boleh diselesaikan dengan alasan administratif. Jika audit menemukan ketidaksesuaian atau kerugian negara, proses hukum harus berjalan.

 

Bukan Sekadar Gagal

Kasus Embung Desa Solok kini dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen pengawasan anggaran publik. Sebab, Rp1 miliar uang rakyat yang tidak berbuah manfaat adalah alarm keras bagi sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pemerintah.

 

Uang negara bukan untuk formalitas laporan.

Jika embung tak pernah berfungsi, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti di atas kertas.

 

Pewarta : Bonatua S.sos

Editor.     : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber   : Investigasi

Tags: APBD Provinsi Jambi 2023Audit InvestigatifBPK RI Perwakilan JambiDugaan TIpikorEmbung Desa SolokfikiranrajatMuaro JambiProyek GagalPUPR JAMBI
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Proyek APBN Rp1,2 Miliar Mangkrak, Sikap Bungkam Dinilai Abaikan UU KIP

Ikuti Prosedur Tapi Tak Ditindaklanjuti, Kepercayaan Publik terhadap Bea Cukai Jambi Kian Merosot

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Bertemu Perwakilan PPWI Jepang, Perkuat Agenda PPWI Go To UN 2026

Laporan Masuk, Data Lengkap, Tindak Lanjut Nihil: Kronologi Pengaduan ke Bea Cukai Jambi

“Sampai Ketemu Lagi”: Negara yang Selalu Menuntut Pengorbanan, Tapi Pelit Menghormatinya

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah