Baca juga
JAMBI — Gelombang kritik terhadap operasional perkebunan sawit milik negara kembali mencuat di Provinsi Jambi. Kali ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Jambi secara terbuka mendesak evaluasi terhadap sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dimiliki PTPN IV.Desakan tersebut bukan tanpa alasan. PPWI menilai terdapat sederet persoalan serius yang hingga kini masih membayangi aktivitas perusahaan perkebunan negara tersebut, mulai dari dugaan belum terealisasinya hak plasma masyarakat, konflik lahan berkepanjangan, penggunaan jalan desa oleh armada perusahaan, hingga kerusakan infrastruktur yang dikeluhkan warga di sekitar wilayah operasional kebun.
Ketua DPD PPWI Jambi, Abdul Muthalib, menegaskan bahwa sertifikasi ISPO seharusnya tidak hanya menjadi simbol administratif untuk kepentingan industri, melainkan benar-benar mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
“Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas administratif sementara persoalan masyarakat di lapangan terus berlangsung,” tegas Abdul Muthalib.
Menurutnya, lembaga sertifikasi ISPO, Komisi ISPO Kementerian Pertanian, serta instansi pengawas terkait perlu turun langsung melakukan audit dan verifikasi lapangan secara objektif terhadap kondisi riil di wilayah operasional PTPN IV Regional 4 Jambi.
PPWI menyoroti dugaan belum dipenuhinya kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat di sejumlah wilayah eks PT Bukit Kausar yang kini berada di bawah pengelolaan PTPN IV Regional 4 Jambi. Persoalan tersebut disebut telah lama menjadi keluhan masyarakat namun dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Di sisi lain, aktivitas kendaraan perusahaan yang menggunakan jalan desa juga menjadi sorotan tajam. Warga disebut mempertanyakan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan infrastruktur yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
“Bagaimana prinsip keberlanjutan dapat dinyatakan berjalan baik apabila hak masyarakat masih dipersoalkan dan konflik sosial belum terselesaikan?” ujarnya.
PPWI menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi indikator penting dalam penilaian sertifikasi ISPO. Sebab dalam prinsip ISPO, perusahaan perkebunan diwajibkan memenuhi aspek kepatuhan hukum, tanggung jawab sosial dan lingkungan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Jika dugaan konflik lahan dan pengabaian hak masyarakat benar terjadi, maka kondisi itu dinilai dapat mempengaruhi legitimasi penilaian keberlanjutan perusahaan.
Desakan evaluasi ini sekaligus membuka kembali pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan terhadap perusahaan perkebunan besar benar-benar berjalan efektif. Terlebih, status perusahaan sebagai badan usaha milik negara seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola perkebunan yang adil dan transparan.
PPWI juga meminta pemerintah pusat serta lembaga pengawas independen tidak hanya mengandalkan laporan administratif perusahaan, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi masyarakat di sekitar perkebunan.
Selain itu, masyarakat yang merasa haknya dirugikan didorong untuk menggunakan jalur pengaduan resmi kepada Komisi ISPO maupun lembaga sertifikasi terkait agar persoalan dapat diuji secara terbuka dan akuntabel.
Meski melontarkan kritik keras, PPWI menegaskan pihaknya tidak menolak investasi maupun keberadaan industri sawit di Jambi. Namun organisasi tersebut mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lokal.
“Kami mendukung investasi dan keberlanjutan industri sawit nasional. Tetapi hak masyarakat juga harus dihormati. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” tutup Abdul Muthalib.
Redaksi :


Discussion about this post