Jambi – Di tengah jeritan masyarakat pelosok yang masih bergulat dengan keterbatasan fasilitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2024 untuk pembangunan Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, termasuk proyek pembangunan Asrama Putra dengan nilai pagu mencapai lebih dari Rp5,6 miliar. Padahal, Kejaksaan merupakan instansi vertikal yang secara struktur berada di bawah pemerintah pusat.Ironi itu semakin terasa ketika di sisi lain, anak-anak di pelosok Dusun 05 masih harus belajar dalam kondisi jauh dari layak. Ruang belajar seadanya, akses pendidikan terbatas, dan perhatian pemerintah dinilai belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara merata. Video kondisi pendidikan tersebut menjadi tamparan keras bagi arah kebijakan anggaran daerah.
Berdasarkan data tender resmi, proyek “Pembangunan Sentra Diklat Kejaksaan Jambi (Pembangunan Asrama Putra)” berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024. Nilai pagu paket tercatat sekitar Rp5,61 miliar dengan metode tender pascakualifikasi sistem gugur.
Pertanyaan publik pun menguat: mengapa dana APBD yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat daerah justru digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas instansi vertikal? Di saat banyak sekolah di pelosok masih membutuhkan perhatian serius, kebijakan penganggaran seperti ini dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 sendiri mencapai lebih dari Rp1,57 triliun dan diarahkan untuk berbagai program pembangunan daerah. Namun masyarakat berharap prioritas anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar rakyat, terutama sektor pendidikan dan infrastruktur desa yang masih tertinggal.
Kini sorotan publik tidak hanya tertuju pada proyek pembangunan tersebut, tetapi juga pada keberpihakan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penggunaan uang rakyat. Ketika anak-anak di pelosok masih berjuang demi pendidikan yang layak, pembangunan fasilitas megah untuk institusi vertikal dinilai menjadi simbol ketimpangan arah pembangunan daerah.
Jangan karena masalah status swasta dan negeri serta tapal batas keberadaan sekolah tersebut pemerintah seolah-olah tutup mata untuk dunia pendidikan ini.
Redaksi :


Discussion about this post