• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dari RUP Menuju Kontrak: Suara Ra’jat.id Memburu PPK, Pokja, Pemenang Tender hingga Bukti Pembayaran

Dari RUP Menuju Kontrak: Suara Ra’jat.id Memburu PPK, Pokja, Pemenang Tender hingga Bukti Pembayaran

by Admin
14.08.2026
in Daerah, Investigasi, Nasional, Politik, Sejarah
0

INVESTIGASI JILID VI

Baca juga

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

RP703 JUTA DI BALIK JEMBATAN SEI GEMURUH: SIAPA PEMENANG TENDER, BERAPA NILAI KONTRAK, DAN KE MANA UANG PUBLIK MENGALIR?

SAROLANGUN – Investigasi Jembatan Gantung Sei Gemuruh memasuki babak baru.

Setelah Jilid I hingga Jilid V mengurai keberadaan proyek, nomenklatur “lanjutan”, pagu Rp703 juta, paket pengawasan Rp25 juta, kondisi fisik jembatan hingga pertanyaan mengenai akses menuju lahan yang disebut-sebut berkaitan dengan Slamet Kastelo, kini Suara Ra’jat.id menggeser fokus penyelidikan.

Bukan lagi sekadar siapa yang disebut-sebut berada di sekitar proyek.

Pertanyaan utama kini adalah:

Siapa sebenarnya yang memenangkan tender pembangunan Jembatan Gantung Sei Gemuruh senilai Rp703 juta tersebut?

Sebab berdasarkan data RUP yang telah ditelaah redaksi, paket pembangunan jembatan tersebut tercatat menggunakan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021, dengan pagu Rp703.000.000 dan metode pemilihan Tender.

Angka itu tentu tidak berhenti pada halaman RUP.

Di belakangnya terdapat proses pengadaan yang seharusnya dapat ditelusuri secara terbuka.

Mulai dari HPS, dokumen tender, peserta, evaluasi, pemenang, nilai penawaran, kontrak, pelaksanaan, pembayaran hingga serah terima pekerjaan.

PERTANYAAN BESARNYA: SIAPA PEMENANGNYA?

Jika benar paket tersebut melalui tender, maka publik patut mengetahui:

  • perusahaan mana yang mengikuti tender;
  • siapa pemenangnya;
  • berapa nilai penawaran;
  • berapa nilai kontrak;
  • siapa PPK;
  • siapa Pokja pemilihan;
  • apakah ada sanggahan;
  • apakah ada perubahan kontrak;
  • dan berapa realisasi pembayaran akhirnya.

Di sinilah Jilid VI akan bekerja.

Suara Ra’jat.id tidak ingin berhenti pada angka pagu.

Kami ingin mengikuti jejak uang tersebut dari dokumen perencanaan hingga pertanggungjawaban pekerjaan.

RP703 JUTA DAN RP25 JUTA: DUA PAKET, SATU OBJEK?

Selain paket pembangunan dengan pagu Rp703 juta, terdapat pula paket Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Gantung Sei Gemuruh (Lanjutan) dengan pagu Rp25 juta.

Paket pengawasan tersebut tercatat sebagai jasa konsultansi dan menggunakan metode Pengadaan Langsung.

Pertanyaan berikutnya menjadi penting:

Apakah konsultan pengawas benar-benar melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang nilainya Rp703 juta?

Di mana laporan pengawasannya?

Siapa yang menandatangani?

Apakah terdapat laporan kemajuan pekerjaan?

Bagaimana hasil pemeriksaan volume?

Dan siapa yang menyatakan pekerjaan tersebut telah memenuhi ketentuan kontrak?

DARI RUP KE SP2D

Jilid VI juga akan mengarah pada satu titik yang sangat penting:

pembayaran.

Sebab proyek pemerintah pada akhirnya harus meninggalkan jejak administrasi keuangan.

Suara Ra’jat.id akan memburu jawaban:

Apakah Rp703 juta tersebut seluruhnya terealisasi?

Jika tidak, berapa yang dibayarkan?

Apakah terdapat uang muka?

Apakah terdapat pembayaran termin?

Apakah terdapat retensi?

Apakah ada denda keterlambatan?

Apakah pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen?

Dan apakah pembayaran tersebut didukung dokumen pemeriksaan pekerjaan?

SLAMET KASTELO: TIDAK KITA VONIS, TETAPI TETAP KITA TELUSURI

Nama Slamet Kastelo tetap muncul dalam rangkaian pemberitaan sebelumnya karena adanya informasi mengenai akses jembatan menuju lahan yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya.

Redaksi telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan melalui surat konfirmasi.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada jawaban yang diterima redaksi.

Sikap tersebut tidak akan kami jadikan sebagai bukti kesalahan.

Tetapi pertanyaan publik tetap harus dijawab melalui dokumen dan fakta lapangan.

Jika ternyata tidak terdapat hubungan antara dirinya dengan proyek, hal tersebut juga harus diberitakan secara berimbang.

Sebaliknya, apabila terdapat hubungan yang dapat dibuktikan secara dokumen, maka publik berhak mengetahuinya.

MEMBUKA PETA BARU

Karena itu, episode kali ini akan memetakan:

RUP → HPS → Pokja → Peserta Tender → Pemenang → Kontrak → PPK → Konsultan Pengawas → Progres → Pembayaran → Serah Terima.

Dari sinilah akan terlihat apakah proyek Rp703 juta tersebut hanya sebuah proyek infrastruktur biasa atau menyimpan persoalan administratif yang patut diperiksa lebih lanjut.

SUARA RA’JAT.ID MEMBUKA PERTANYAAN, BUKAN MENJATUHKAN VONIS

Investigasi ini bukan proses peradilan.

Redaksi tidak mempunyai kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah.

Tetapi media mempunyai kewajiban untuk mengajukan pertanyaan kepada pejabat publik, membuka dokumen yang relevan, meminta klarifikasi dan menyampaikan fakta kepada masyarakat.

Karena uang yang digunakan bukan uang pribadi.

Itu APBD.

Dan setiap rupiah APBD pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

JEJAK RP703 JUTA BELUM BERHENTI

Pertanyaan terbesar kini bukan lagi sekadar:

“Mengapa jembatan itu dibangun?”

Tetapi:

“Siapa yang mendapatkan pekerjaan Rp703 juta tersebut, berapa nilai kontraknya, siapa yang mengawasi, bagaimana pembayarannya, dan apakah seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan?”

Suara Ra’jat.id akan terus memburu jawabannya.

Tanpa vonis.
Tanpa fitnah.
Tanpa menghakimi.

Dengan dokumen, konfirmasi dan fakta lapangan.

INVESTIGASI JILID VI .

BERSAMBUNG..

SUARA RA’JAT.ID
Aspiratif • Kritis • Independen

Tags: #bpkperwakilanjambi#dprdkabsarilangn#inspektoratkabsarolangun#kejarisarolangun#KejatiJambi#pemkabsaorangun#suararajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

TENDER JALAN SIMPANG III PETALING JAYA–SIDOMUKTI: DUA PENAWARAN LEBIH RENDAH GUGUR, CV GEMILANG BERSAUDARA MENANG RP2,659 MILIAR

JEJAK TIGA MATA RANTAI DI BALIK JEMBATAN SEI GEMURUH DINAMIKA TEKNIK MENANGI PERENCANAAN Rp59,818 JUTA, SEMENTARA PEMBANGUNAN Rp703 JUTA DAN PENGAWASAN Rp25 JUTA MENUNGGU DIBUKA

JEMBATAN SEI GEMURUH: JEJAK 2017 MEMBUKA SIMPUL MISTERI, RUP DI PUPR TAPI TENDER TERCATAT DI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA

PTSL Dikebut, Permohonan Sertifikat Disebut Sejak 2006 Masih Menunggu: Ada Apa dengan Pelayanan BPN Sarolangun?

14 Hektare Kebun Sawit Desa Bukit Murau Dipertanyakan: Aset Desa Tak Jelas, KUD Masih Kelola?

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah