• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » “Jejak 1996: Ketika Izin Dibuka, Konflik Dimulai”

“Jejak 1996: Ketika Izin Dibuka, Konflik Dimulai”

by Admin
30.04.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

SUARARAJAT.ID | INVESTIGASI         

TANJAB BARAT — Konflik agraria yang hingga kini belum menemukan titik terang di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga berakar dari kebijakan awal yang diambil hampir tiga dekade lalu.

Baca juga

JEJAK HITAM PT BUKIT KAUSAR: Dari Janji Manis 1996 Hingga Air Mata Rakyat di Tahun 2026

Dokumen resmi tahun 1996 yang dihimpun SuaraRajat.id menunjukkan bahwa pemerintah daerah pada masa itu telah memberikan izin prinsip kepada PT Bukit Kausar untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar.

Pada 16 Januari 1996, Bupati Tanjung Jabung mengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan perkebunan dengan pola PIR/KKPA. Tidak lama kemudian, pada 27 Februari 1996, Gubernur Jambi menerbitkan izin prinsip perluasan dengan luasan mencapai sekitar ±9.000 hektare di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu—yang kini dikenal sebagai Kecamatan Renah Mendaluh.

Namun, dalam dokumen tersebut juga tercantum catatan penting yang kerap luput dari perhatian publik:

Jika terdapat lahan garapan atau kepemilikan masyarakat, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui musyawarah atau ganti rugi sesuai kesepakatan.

Artinya, sejak awal penerbitan izin, pemerintah telah mengetahui adanya potensi tumpang tindih antara rencana investasi dan ruang hidup masyarakat.

 

Tanah Ulayat dan Klaim Masyarakat

Di sisi lain, masyarakat dari tiga desa—Rantau Benar, Pulau Pauh, dan Lubuk Kambing—menyatakan bahwa wilayah yang masuk dalam areal izin tersebut merupakan bagian dari tanah ulayat yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Dokumen keterangan dari lembaga adat serta pernyataan kelompok tani menyebutkan bahwa kawasan tersebut bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang telah dimanfaatkan sejak puluhan tahun lalu, lengkap dengan tanaman produktif, situs sejarah, hingga kuburan leluhur.

Bagi masyarakat, tanah itu bukan hanya soal ekonomi—melainkan identitas dan keberlanjutan hidup.

 

Izin Dibuka, Konflik Mengendap

Seiring waktu, izin prinsip yang diberikan berubah menjadi penguasaan lahan dalam skala luas. Aktivitas perkebunan mulai berjalan, sementara proses penyelesaian dengan masyarakat tidak pernah benar-benar terlihat secara terbuka.

Tidak ada data transparan mengenai:

▪️Penyelesaian lahan garapan warga

▪️Mekanisme ganti rugi

▪️Kesepakatan resmi antara perusahaan dan masyarakat

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa konflik yang terjadi hari ini bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba, melainkan telah mengendap sejak awal masuknya investasi.

 

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hampir 30 tahun berlalu, namun sejumlah pertanyaan mendasar masih menggantung:

▪️Apakah penyelesaian dengan masyarakat pernah dilakukan secara menyeluruh?

▪️Apakah seluruh lahan telah dibebaskan secara sah dan adil?

▪️Mengapa konflik masih terus terjadi hingga hari ini?

Jejak tahun 1996 menunjukkan bahwa konflik agraria di wilayah ini bukan sekadar persoalan masa kini, melainkan hasil dari kebijakan masa lalu yang belum terselesaikan.

Ketika izin dibuka, harapan akan kesejahteraan ikut dibangun.

Namun bagi sebagian masyarakat, yang tersisa justru ketidakpastian yang terus berlarut.

Investigasi ini akan berlanjut.

Tags: Bukit KausarHak MasyarakatPTPN IV Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Bantah Klarifikasi DK, Wak Jenggot Ungkap Kronologi dari Uang hingga Penggerebekan

Dugaan Permasalahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Jambi

Jalan Desa “Dipaksa” Menanggung Beban Berat

EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: "Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!"

Dugaan Pengadaan Tanah Rp12 Miliar di Pemprov Jambi Disorot, Minim Perencanaan hingga Jadi Temuan Audit BPK

Discussion about this post

April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar   Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah